JEMBER (Wartatransparansi.com) — Kantor Pertanahan Kabupaten Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelayanan pertanahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Bertempat di Kantor Desa Rambipuji BPN jember lakukan kegiatan penyerahan sertifikat PTSL berlangsung dengan tertib dihadiri perangkat desa serta masyarakat penerima manfaat (27/11/2025).
Dari pantauan media ini penyerahan sertifikat dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Melalui program PTSL, warga dapat memperoleh sertifikat tanah secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Jember menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat di Desa Rambipuji sebagai wujud nyata dari komitmen BPN untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang adil dan merata.





