Polda Jatim Tetapkan Achmad Dhani Tersangka

Polda Jatim Tetapkan Achmad Dhani Tersangka
Ahmad Dhani

Surabaya -Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan musisi kelas atas Achmad Dhani Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas ujaran yang tidak menyenangkan, pada Kamis (18/10/2018). Ini dikemukakan KadiV Huas Poda Jawa Timur KombesPol Frans Barung Mangera.

Pentolan grup Band Dewa 19 ini dinyatakan memenuhi unsur telah melakukan pencemaran nama baik karena mengucapkan kata idiot saat hendak melakukan deklarasi #2018GantiPresiden beberapa waktu lalu.

Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, penetapan tersangka terhadap Ahmad Dhani karena penyidik sudah mengantongi bukti dan juga sudah memeriksa saksi-saksi. “Yang bersangkutan, saudara AD kami tetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik karena ujaran I (idiot),” kata Barung, Kamis (18/10/2018).