Jember  

Final !Tanah Seluas 18 Hektar Di Lojejer Terbit SHM Atas Nama Pemdes Lojejer

Final !Tanah Seluas 18 Hektar Di Lojejer Terbit SHM Atas Nama Pemdes Lojejer

JEMBER, WartaTransparansi.com – M Sholeh Kepala Desa Lonejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember tegaskan tanah seluas 18 hektar di Desa Lojejer adalah milik Pemerintah Desa Lojejer , Jum’at (7/11/2025).

“Tanah tersebut sejak puluhan tahun lalu adalah milik Pemdes Lojejer,bahkan sejak tahun 2023 tanah tersebut sudah di terbitkan sertifikat oleh BPN atas nama Pemdes Lojejer,terangnya .

Jadi tidak benar jika tanah tersebut terbit sertifikat atas nama saya, ujarnya sambil menunjukan bukti sertifikat tanah dari BPN

Dari data yang ada sertifikat tanah tersebut telah terbit Sertifikat Hak Milik(SHM) nomor 2 dengan surat ukur nomor 05122/Lojejer/2023 dengan luas 185 300 meter persegi

Menurut M Sholeh,jika ada pihak pihak yng tidak puas, dengan SHM tersebut M. Sholeh meminta para pihak terkait untuk menempuh jalur hukum sebagai mana mestinya .

“Kaitan dengan penerbitan sertifikat oleh BPN tersebut berdasarkan Permen Perbub dan Perdes, ungkapnya .

Jadi obyek SHM di Lojejer tersebut saat ini sudah klier and klin pungkasnya .

Dari informasi yang ada obyek tanah tersebut sejak puluhan tahun yang lalu banyak di mainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sejak tahun 1980 .Dan pada 6 November 2025 obyek tersebut sempat di lihat/sidak oleh DPRD Jember .

Kunjungan DPRD Jember dari Komisi A tersebut (Tabroni,Siswono dan Alfan Yusfi) di lokasi adalah tindak lanjut rapat dengar pendapat yang di hadiri para pihak terkait seperti Pemdes ,Camat, BPN dan beberapa pihak terkait beberapa waktu yang lalu .

Guna mencari informasi seputar persoalan tanah tersebut kedepan DPRD Jember akan melakukan kordinasi dengan para pihak terkait

Penulis: Sugito Editor: Amin