Jember  

Polres Jember Raih Peringkat 3 Polda Jatim, Ungkap 212 Kasus Dengan 89 Tersangka

Polres Jember Raih Peringkat 3 Polda Jatim, Ungkap 212 Kasus Dengan 89 Tersangka
Polres Jember bekuk 89 tersangka Curat,Curas dan Ranmor

JEMBER, WartaTransparansi.com – Kepolisian Resor (Polres) Jember menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan “Operasi Sikat Semeru 2025”. Operasi yang berlangsung sejak 22 Oktober 2025 ini bertujuan menekan angka kriminalitas.

Khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), kejahatan jalanan atau street crime, premanisme, kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat, serta penyalahgunaan senjata tajam.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polres Jember berhasil meraih peringkat ketiga di jajaran Polda Jawa Timur dalam hal pengungkapan kasus. Total 212 kasus berhasil diungkap dengan 89 tersangka diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember.

“Untuk Target Operasi (TKO) ada 10 kasus dengan 11 tersangka, sedangkan non-TKO sebanyak 202 kasus dengan 78 tersangka,” ujar Kapolres Bobby dalam keterangan persnya.

Rincian pengungkapan kasus meliputi pencurian 21 kasus (10 tersangka), curanmor 87 kasus (25 tersangka), curas 9 kasus (2 tersangka), curang 83 kasus (27 tersangka), street crime 12 kasus (13 tersangka), serta penyalahgunaan senjata tajam 12 kasus (12 tersangka). Polisi juga berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor hasil kejahatan curanmor.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa sejumlah kasus menonjol telah diungkap dalam operasi tersebut. Di antaranya adalah kasus pencurian sepeda motor yang viral di kawasan kampus, di mana polisi mengamankan empat tersangka pencurian dan satu penadah. Dari total 23 unit kendaraan yang dicuri, 15 unit berhasil ditemukan.