Peringatan RTKD Pengingat Pentingnya Hak Informasi

Peringatan RTKD Pengingat Pentingnya Hak Informasi
Peringatan International Right to Know Day (RTKD) 2025 berlangsung meriah di Car Free Day Taman Bungkul, Minggu (26/10/2025).

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Peringatan International Right to Know Day (RTKD) 2025 berlangsung meriah di Car Free Day Taman Bungkul, Minggu (26/10/2025). Mengusung tema “Satu Informasi, Seribu Manfaat,” acara ini menjadi seruan bagi masyarakat untuk memantik literasi informasi publik, sekaligus mengingatkan pentingnya hak atas informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipercaya.

Peringatan RTKD 2025 dimeriahkan dengan beragam kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dan interaksi publik. Warga memanfaatkan Pasar Murah, menikmati layanan publik terpadu seperti perizinan, administrasi kependudukan, hingga pembayaran PBB.

Yang menarik, Pemkot Surabaya menghadirkan ‘Wall of Right to Know,’ di mana warga secara langsung berpartisipasi dengan memilih jenis informasi yang paling dibutuhkan dan menuliskan harapan mereka terkait keterbukaan informasi di Kota Pahlawan.

Mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Muhamad Fikser, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah instrumen yang sederhana namun berdampak kuat.

“Kami memandang keterbukaan informasi bukan sekadar kepatuhan hukum, melainkan strategi kunci dalam pembangunan kota,” ujar Fikser.

Jika informasi disajikan dengan baik, utuh, dan tepat waktu, manfaatnya akan berlipat ganda, kebijakan menjadi lebih tajam, pelayanan publik lebih tepat sasaran, dan partisipasi warga semakin bermakna.

Sinergi dalam ekosistem keterbukaan ini semakin diperkuat dengan adanya kolaborasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur yang bertugas menjaga standar penyiaran informasi, Ombudsman memastikan pelayanan berkeadilan, dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di setiap Perangkat Daerah yang memperkuat pelayanan informasi.

Editor: Wetly