Jember  

Pemkab Jember Awasi Penyaluran Insentif 594 Guru Ngaji, Jangan Ada Pemotongan

Pemkab Jember Awasi Penyaluran Insentif 594 Guru Ngaji, Jangan Ada Pemotongan
Camat Ledokombo Jember Nino melakukan pengawasan terhadap penyaluran insentif Guru Ngaji diwilayahnya pada Kamis (9/10/2025)

JEMBER (Wartatransparaansi.com) – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran insentif guru ngaji dan tepat sasaran. Camat Ledok Ombo Nino Eka Putra turun ke lapangan untuk melihat apakah penerima insentif dan kemungkinan adanya pemotongan pada Kamis, (9/10/2025).

Selain Camat Ledokombo hadir pula dalam kesempatan tersebut Para Kepala Desa se- Kecamatan Ledokombo dan Guru Ngaji penerima insentif.

Dalam penyaluran insentif guru ngaji, Pemkab berharap dilakukan secara efisien, transparan, dan tepat sasaran. Sedangkan  pelaksanaan penyaluran dipusatkan di kantor desa masing-masing.

Camat Ledokombo Nino menyatakan penerima insentif sebanyak 594 guru ngaji di tahun 2025.

Alhamdulillah untuk yang tahun 2025 ini, sesuai dengan arahan dan bimbingan dari Bupati Fawait, honor guru ngaji diserahkan di kantor desa setelah sebelumnya untuk pembuatan rekeningnya dilaksanakan di kantor kecamatan,” jelasnya.

Menurut Nino kebijakan ini merupakan bagian dari penghargaan terhadap peran para guru ngaji dalam membentuk karakter generasi muda.

Penulis: SugitoEditor: Amin