MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) Pemerintah Kota Mojokerto mendorong ASN untuk memanfaatkan TTE (Tanda Tangan Elektronik). Upaya ini guna efisiensi administrasi diera transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Dorongan ASN memanfaatkan TTE tersebut, diutarakan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Pemanfaatan TTE yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika di Ruang Pertemuan Bapperida, Senin (29/9/2026)
Ning Ita panggilan akrab Walikota Mojokerto menyampaikan bahwa TTE mempercepat proses administrasi dan meningkatkan akuntabilitas kinerja birokrasi. Ia mencotohkan bahwa setiap hari seorang kepala daerah harus menandatangani banyak dokumen. Jika menggunakan tanda tangan basah, tentu membutuhkan waktu berjam-jam.
“Kalau tanda tangan basah segitu banyaknya, bisa berjam-jam dan melelahkan. Tapi dengan TTE, meski sedang dinas luar, saya bisa menandatangani banyak berkas hanya dengan gadget. Semuanya bisa selesai lebih cepat dan efisien,” terangnya.
Selain mempersingkat waktu, TTE juga mengurangi kebutuhan penggunaan kertas dan alat tulis kantor (ATK). Ia menegaskan arsip elektronik memiliki nilai hukum yang sama dengan arsip fisik dan dari sisi pengelolaan dokumen bisa lebih praktis dan ruang kerja menjadi lebih rapi.
Meski memberikan banyak kemudahan, Ning Ita juga mengingatkan bahwa aspek keamanan dalam penggunaan TTE harus menjadi perhatian utama.
“Yang paling penting adalah bagaimana menjaga keamanan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena kalau sampai bocor, pasti ada konsekuensi hukumnya,” tegas Ning Ita.
Untul itu lanjut Ning Ita, meminta ASN untuk memahami tata cara penggunaan TTE secara menyeluruh, termasuk mekanisme pengamanan data dan identitas digital.