Hingga saat ini, tercatat sudah ada 756 pengguna TTE terverifikasi di lingkup Pemkot Mojokerto dengan total dokumen yang diterbitkan mencapai 777 dokumen elektronik. Namun, Wali Kota menegaskan bahwa jumlah tersebut harus terus ditingkatkan.
“Mestinya semua ASN sudah menggunakan. Bagi yang usianya di bawah 50 tahun, harus adaptif dan mau belajar. Jangan merasa berat, karena ada tenaga teknis yang siap membantu. Ini sudah tuntutan zaman,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, ia kembali menekankan bahwa masyarakat kini menuntut pelayanan yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi. Jika birokrasi masih berjalan konvensional, keluhan masyarakat akan semakin banyak.
Ning Ita juga mengaitkan penerapan TTE dengan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Setiap tahun, Kementerian PAN-RB mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, dan pemanfaatan TTE dinilai berkontribusi langsung dalam meningkatkan nilai akuntabilitas tersebut.
“Transformasi digital, termasuk TTE, arahnya jelas: menjadikan pelayanan publik lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Outcome-nya tentu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” katanya.
Oleh karenanya melalui kegiatan ini, Ning Ita berharap semakin banyak ASN yang memahami dan menerapkan TTE dalam tugas sehari-hari. Dengan begitu, Pemkot Mojokerto tidak hanya lebih modern dan efisien, tetapi juga lebih siap menghadapi tuntutan birokrasi yang dinamis.
“Semoga evaluasi dan sosialisasi TTE tahun 2025 ini menambah jumlah pengguna, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kita,” pungka Walikota Mojokerto.(*)