KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Kepolisian Resor Kediri Kota kembali menangkap seorang pelajar yang diduga menyebarkan provokasi kerusuhan saat aksi unjuk rasa berujung anarkis di Kota dan Kabupaten Kediri pada Sabtu 30 Agustus 2025 lalu.
Polres Kediri Kota Tangkap Pelajar Diduga Sebarkan Provokasi Kerusuhan
Pelajar asal Nganjuk ditetapkan tersangka setelah diduga sebarkan ajakan anarkis di media sosial.
