KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Seorang tahanan berinisial AP (19) di Lapas 2 A Kediri diduga menjadi korban kekerasan brutal oleh dua narapidana lain. Ia disebut mengalami sodomi, penganiayaan, hingga dipaksa menelan benda asing. Kasus ini terungkap setelah AP jatuh sakit parah dan dilarikan ke rumah sakit karena tidak bisa buang air besar.
Kuasa hukum korban, Muhammad Ridwan, mengatakan kondisi psikologis kliennya sangat terganggu.
“Korban tidak berani makan karena masih terbayang-bayang disuruh makan cacing dan Steples,” ujarnya, Sabtu 30 Agustus 2025.
Menurut dia, kondisi korban saat ini depresi berat dan tubuhnya masih sakit akibat dipaksa menelan benda berbahaya.
“Pihaknya akan melakukan laporan ke Polres Kediri Kota atas kejadian kasus yang dialami korban,” kata Ridwan.
Meski begitu, Ridwan mengapresiasi langkah cepat pihak Lapas yang langsung bertindak setelah kasus ini terungkap.
“Mereka langsung menindak para pelaku. Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi kekerasan di dalam lapas, terutama terhadap tahanan anak,” tutupnya.
Terkait soal pengawasan di dalam Lapas dan keberadaan kamera CCTV saat kejadian, kuasa hukum korban, Muhammad Ridwan, mengaku belum bisa memastikan. Ia hanya menegaskan kondisi Lapas Kelas II A Kediri sudah melebihi kapasitas.
“Pihak lapas sudah ada manajemennya, namun yang saya tahu kondisinya overload,” ujar Ridwan.