banner 728x90

Pemkot Surabaya dan DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Pemkot Surabaya dan DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Pemkot Surabaya bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (30/6/2025).

Dalam komunikasinya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Surabaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Sehingga rekomendasi atas hasil pemeriksaan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Eri.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai koreksi, masukan, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah bersama-sama untuk menjadikan Surabaya menjadi kota yang lebih baik dan maju,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, Eri meminta seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk segera mengomentari setiap rekomendasi dan koreksi yang disampaikan oleh DPRD.

“Hendaknya koreksi, saran, dan masukan, serta rekomendasi agar segera ditindaklanjuti dan dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan ketertiban pengelolaan keuangan dan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.

Eri menjelaskan bahwa setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 disetujui bersama, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan-undangan.

Editor: Wetly