banner 728x90

Pemkot Surabaya dan DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Pemkot Surabaya dan DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Pemkot Surabaya bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Terima kasih atas segala perhatiannya, Arah, dan saran serta rekomendasi, sehingga Surabaya akan menjadi lebih berkah,” imbuhnya.

Ditemui usai rapat paripurna, Wali Kota Eri mengaku bersyukur karena seluruh proses pembahasan hingga penetapan Raperda berjalan lancar.

“Ada beberapa hal yang disampaikan, termasuk juga dengan hal-hal yang perlu kita lakukan lagi di tahun 2025. Semoga di tahun 2025 bisa lebih bermanfaat anggaran ini untuk masyarakat Surabaya,” katanya.

Menjawab tentang rekomendasi dari BPK yang menjadi catatan, Eri menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses perbaikan yang wajib diselesaikan.

“Catatan kita ini alhamdulillah sudah 97 persen (terselesaikan), karena dari tempat-tempat yang lama yang harus kita selesaikan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan beberapa catatan tersebut mengenai objek pajak dan aset lama yang kini sudah tidak aktif. “Jadi ini adalah tinggalan masa lalu yang harus kita selesaikan semuanya,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Surabaya termasuk salah satu kota dengan kinerja terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Oleh karena itu, ia berharap ke depan tidak ada lagi pekerjaan rumah (PR) yang diwariskan kepada kepala daerah berikutnya.

“Surabaya ini adalah yang terbesar dalam penyelesaian masalah-masalah tindak lanjut dan ditindaklanjuti mulai zaman dahulu. Sehingga saya berharapnya di tahun depan, sudah bisa terselesaikan 100 persen sehingga tidak ada PR,” tutupnya. (*)

 

Editor: Wetly