MADIUN, WartaTransparansi.com – Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan sejumlah media online yang menyebut adanya tindakan kekerasan terhadap salah satu dosen berinisial RDH.
Dalam siaran pers yang diterbitkan pada Jumat (6/9), pihak UMMAD menegaskan tidak ada tindakan pemukulan, pencekikan, ataupun pengeroyokan sebagaimana yang disebarkan oleh sejumlah pihak.
Pimpinan UMMAD menyebut bahwa peristiwa yang terjadi pada Kamis, 5 September 2024, berawal dari tindakan tidak sesuai prosedur oleh saudara RDH yang memaksa masuk ke ruang kerja Rektor tanpa adanya janji resmi. Saat itu, Rektor tengah memimpin rapat internal bersama tim KOSABANGSA dan PMB.
Menurut penjelasan resmi, setelah diskusi internal berlangsung, saudara RDH diduga melakukan perekaman tanpa izin. Saat dikonfirmasi oleh pihak kampus, RDH menolak untuk menjelaskan atau memperlihatkan isi rekaman, bahkan keluar dari ruang rektor sambil berteriak.
Dosen dan tenaga kependidikan (tendik) kemudian mencoba menenangkan yang bersangkutan secara persuasif di ruang administrasi, namun RDH terus bertindak tidak kooperatif dan histeris.
“Upaya menenangkan dilakukan dengan dialog baik-baik, bahkan salah satu dosen merangkul RDH tanpa ada tindakan kekerasan sedikit pun,” demikian pernyataan tertulis dari Pimpinan UMMAD.
Berikut ini adalah rangkuman kronologi peristiwa berdasarkan keterangan resmi Universitas Muhammadiyah Madiun:
1. 14.04 WIB – Rektor tiba di kampus untuk diskusi PMB.
2. 14.30 WIB – RDH datang dan mengaku memiliki janji, namun tidak menunjukkan bukti janji yang relevan.