Satpol PP Surabaya Lakukan Normalisasi Saluran Air, 48 Bangunan Liar Dibongkar

Satpol PP Surabaya Lakukan Normalisasi Saluran Air, 48 Bangunan Liar Dibongkar

SURABAYA,WartaTransparansi.com – Pemerintah Kota Surabaya terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan kota. Melalui Satpol PP, normalisasi saluran air kembali digencarkan.

Kali ini, giliran saluran di sepanjang Jalan Wiyung Pratama dan Jalan Karangan PDAM yang menjadi sasaran pada Selasa (17/6/2025).

Langkah ini bukan tanpa alasan. Banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas saluran air membuat fungsi drainase terganggu. Tak sedikit saluran yang menyempit bahkan tersumbat, meningkatkan risiko terjadinya genangan saat hujan turun.

“Normalisasi ini bagian dari komitmen kami agar saluran air bisa berfungsi optimal dan mengurangi potensi banjir,” ujar Dwi Hargianto, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Rabu (18/6/2025).

Sebelum turun ke lapangan, Satpol PP tak langsung main bongkar. Sosialisasi terlebih dulu dilakukan bersama perangkat kelurahan dan kecamatan. Warga pemilik bangunan juga telah diminta untuk membongkar sendiri bangunan mereka secara sukarela.

“Proses ini sudah melalui kesepakatan bersama antara warga, pihak kelurahan, dan kecamatan. Maka hari ini kita tindaklanjuti dengan pelaksanaan di lapangan,” tambah Dwi.

Penulis: Fahrizal Arnas