JEMBER (wartatransparansi.com) – Pro kontra pendirian Koprasi Merah Putih (KMP) di desa desa di wilayah Kabupaten Jember merupakan hal yang biasa, seperti di kemukan Bupati Jember Mohammad Fawait,Selasa malam (06/05/2025).
“Karna melibatkan banyak orang, soal pro kontra pendirian KMP itu sudah hal biasa dan syah syah saja,ucap bupati di acara program capaian 100 hari kerja di kantor Disdukcapil Jember.
Siapapun yang mau mengusulkan orang untuk jadi pengurus di KMP monggo,karna namanya orang mau mengusulkan,yang penting semua harus patuh terhadap putusan hasil keputusan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus ) , terangnya di dampingi OPD di Pemkab Jember.
Mengenal ada riak riak di bawah itu wajar wajar dan biasa saja, imbuhnya.
Lanjut Bupati,hal tersebut adalah bagian dari demokrasi yang ada di Kabupaten Jember.
“Dan terahir saya cek kepada Kepala Dinas Koprasi semua masih sesuai koridor dan tidak ada sesuatu yang menghambat dan insaallah segera terselesaikan, pungkasnya.
Dari informasi yang disampaikan bupati saat ini Dinas Koperasi Kabupaten Jember kaitan dengan KMP sudah rampung sosialisasi di 31 kecamatan.(*)