Banyak CASN Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan DPRD Jatim

Banyak CASN Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan DPRD Jatim
Foto: Komisi A DPRD Jawa Timur Abdullah Muhdi

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Abdullah Muhdi menyoroti fenomena banyaknya Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mengundurkan diri pasca dinyatakan lolos seleksi.

Politisi PKB ini menilai fenomena ini mencerminkan adanya persoalan mendasar sehingga menimbulkan keputusan CASN yang dinyatakan lolos seleksi memilih untuk mundur.

Muhdi menyampaikan, dari kebanyakan CASN memutuskan untuk mundur karena persoalan penempatan yang tidak sesuai dengan harapan mereka, atau tidak sesuai dengan target saat pertama kali melamar. Tentu hal ini patut diperhatikan, agar fenomena pengunduran diri CASN tak lagi terulang.

“Ada perhatian khusus terhadap penerimaan dan penempatan CASN atau ASN agar di kemudian hari orang-orang yang sudah lulus secara administrasi atau seleksi tidak mengundurkan diri,” pinta Muhdi.

Menurutnya, banyaknya ASN yang mengundurkan diri pasca dinyatakan lulus seleksi dinilai tidak hanya merugikan individu ASN itu sendiri, tetapi juga berdampak buruk terhadap kinerja dan stabilitas instansi yang mereka tinggalkan. Banyaknya ASN yang mundur dapat menimbulkan kekosongan jabatan strategis dan menghambat pelayanan publik.

“Ini tentu merugikan banyak hal, merugikan dari sisi pelamar atau yang dilamar, formasi yang dilamar, entah itu intansi ataupun badan terkait,” ujarnya.

Penulis: Fahrizal Arnas