Banyak CASN Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan DPRD Jatim

Banyak CASN Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan DPRD Jatim
Foto: Komisi A DPRD Jawa Timur Abdullah Muhdi

Karena itu, pihaknya, mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur agar mengevaluasi secara menyeluruh pola rekruitmen, transparansi seleksi, serta proses penempatan ASN pasca-lulus CPNS.

“Ini juga menjadi perhatian khusus dan atensi khusus Komisi A kepada lembaga terkait BKD, Badan Koordinasi Daerah dan Badan Penerimaan Kepegawaian,” ujarnya.

Mantan aktivis PMII ini mengatakan, pengunduran diri CASN tidak hanya merugikan instansi, tetapi juga mencerminkan kurangnya pemahaman pelamar terhadap konsekuensi profesi ASN yang dipilih. Sebelum melamar. Maka itu, baginya sangat penting seorang CASN mempersiapkan mental dan komitmennya sebelum memasuki dunia birokrasi.

“Calon ASN harus siap secara mental, siap secara pemikiran, siap secara lahir batin untuk mengabdikan diri kepada negara. Karena, pemerintah daerah sudah bersiap, sudah mengatur semua tentang jalannya penerimaan pegawai,” tuturnya.

Lebih dari itu, pihaknya mendorong BKD untuk memperkuat sistem penerimaan ASN yang berbasis meritokrasi dan keahlian bidang. Hal ini dapat mengurangi risiko pengunduran diri dini dan meningkatkan motivasi kerja.

“Saya pribadi tetap menyarankan tentang penerimaan ASN jalur meritokrasi atau keahlian sesuai dengan keahlian dan bidangnya masing-masing. Juga kemudian tetap kemudian menyarankan kepada badan koordinasi, badan kepegawaian daerah untuk kemudian memperhatikan anak-anak bangsa, putra-putra daerah yang memiliki prestasi-prestasi khusus,” pungkasnya. (*)

Penulis: Fahrizal Arnas