BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banyuwangi dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Menggugat turun ke jalan menyuarakan aspirasi Kawal Keputusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada, Pada Jumat (23/08/2024) siang.
Massa bergerak dari titik kumpul di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi menuju Kantor KPU Kabupaten Banyuwangi. Disana mereka menuntut bertemu ketua komisioner untuk menyampaikan aspirasinya.
Mereka menuntut KPU RI segera menerbitkan PKPU mengenai Pilkada 2024 sesuai putusn MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.
“Kami minta KPU Banyuwangi menyampaikan aspirasi ini ke KPU RI,” kata Koordinator Aksi, M. Andri Hidayat.
Setelah 30 menit orasi, akhirnya massa ditemui oleh Komisioner KPU Banyuwangi, Enot Sugiarto. Mewakili Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan yang keluar kota.
“Merdeka, saya memberi apresiasi kepada seluruh demonstran bahwa kami menerima seluruh aspirasinya dan akan kami sampaikan ke KPU-RI,” ucap Enot di hadapan Demonstran.
Meski kecewa, demonstran mempersilahkan anggota komisioner menandatangani surat tuntutan dan menyampaikan langsung kepada KPU RI.
Kemudian massa bergeser ke DPRD Kabupaten Banyuwangi. Dengan semangat sambil membawa spanduk serta poster berbagai tulisan sebagai bentuk protesnya.
Setelahnya di depan Kantor DPRD massa kemudian membakar ban dan aksi teatrikal. Mereka menyampaikan orasi dengan penuh semangat melalui pengeras suara, menuntut agar DPRD Banyuwangi melayangkan rekomendasi resmi kepada DPR RI agar revisi RUU Pilkada dihentikan.





