Aksi Kawal Putusan MK di Sulteng Kisruh, Polisi dan Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit

Aksi Kawal Putusan MK di Sulteng Kisruh, Polisi dan Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit
Aksi demo mahasiswa di Sulteng berakhir Rumah Sakit

PALU (WartaTransparansi.com) – Aksi demonstrasi ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Palu dan beberapa elemen pemuda untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII /2024, berakhir kacau. Beberapa mahasiswa dan polisi terlihat harus diangkut ke ambulans menuju rumah sakit.

Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Jumat (23/08), pukul 10.00 WITA ini awalnya berjalan damai dengan orasi yang menuntut dua hal, yakni mendesak Presiden dan DPR RI membatalkan revisi UU Pilkada dan mendesak KPU menindaklanjutinya tentang hasil putusan Mahkamah Konstitusi dengan merevisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Pencalonan Kepala Daerah PKPU).

Namun sekitar pukul 14.20 WITA, massa aksi yang mencoba menerobos pintu gerbang masuk ke kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah harus dihentikan polisi dengan menembakkan Water Canon dan Gas Air Mata. Alhasil, pembubaran paksa tersebut mendapat perlawanan dari massa aksi dengan cara melempari petugas.

Namun Polres Palu yang tergabung dalam satuan Brimob berjumlah 138 personel dan 120 personel Ditsamapta akhirnya berhasil menghalau demonstrasi pada pukul 16.24 WITA.