Sebelumnya, Kombes Pol Barliansyah di lokasi aksi mengatakan, polisi akan terus melakukan pengamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan terkendali.
“Iya, untuk pengamanan kami sediakan ratusan personel. Ini belum dengan personel yang memakai pakaian preman,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, aksi unjuk rasa ini harus tetap kondusif dan tidak terjadi kericuhan dengan mahasiswa. ”Harapannya, tidak terjadi kericuhan dengan mahasiswa dan tetap kondusif karena ini aksi damai yang dilakukan mahasiswa, “kata Kapolresta Palu.
Sementara itu, salah satu koordinator lapangan (Korlap) aksi, Ridwan, dalam orasinya mengatakan, “Putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga harus dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, tindakan unjuk rasa mereka merupakan respons atas langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mencoba merevisi UU Pi
lkada tanpa mempertimbangkan kedua putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. (*)