Menkominfo Ajak PWI Kolaborasi Lawan Hoaks Pemilu 2024

Menkominfo Ajak PWI Kolaborasi Lawan Hoaks Pemilu 2024
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengapresiasi pembentukan Satgas Anti-Hoax oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan mengajak PWI untuk berkolaborasi melawan hoaks.

JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Penyebaran informasi yang mengandung hoaks dalam setiap tahapan Pemilu 2024 menjadi fenomena tak terhindarkan. Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengapresiasi pembentukan Satgas Anti-Hoax oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan mengajak PWI untuk berkolaborasi melawan hoaks.

“Inisiatif ini tidak hanya menunjukkan bukti nyata partisipasi profesi wartawan dalam melawan hoaks, tetapi juga menunjukkan semangat kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah, media massa, dan lembaga swadaya masyarakat,” ujar Budi dalam Kick Off Satgas Anti Hoax di kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers Lantai IV, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Untuk itu, Menkominfo mengajak Satgas Anti Hoax PWI Pusat berkolaborasi dalam melawan hoaks. Bahkan mendorong satgas menjadi bagian dari upaya Kementerian Kominfo menangani hoaks dari tingkat hulu yaitu peningkatan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital. Selanjutnya pada tingkat menengah yang meliputi proses validasi fakta dan informasi serta pemutusan akses konten hoaks. Dan pada tingkat hilir yaitu dukungan terhadap penegakan hukum.

“Program-program kerja Satgas Anti Hoax yang selaras dengan inisiatif Kominfo. Kementerian Kominfo terus berupaya melakukan penanganan isu hoaks terkait Pemilu, baik melalui upaya kontra narasi maupun take-down konten hoaks,” jelasnya.

Budi Arie menyontohkan isu yang beredar seperti “KPU Mengubah Format Debat Capres-Cawapres Menjadi Tanpa Penonton”, “Tiga KTP dan NPWP Diduga Milik Seorang Warga Negara Tionghoa untuk Partisipasi Pemilu”, dan video tentang “Uang Suap dari Kelompok Komunis untuk Kecurangan Pemilu”.

“Upaya kontra narasi dilakukan oleh Kementerian Kominfo, guna menanggulangi isu-isu tersebut demi memastikan informasi yang beredar tetap faktual,” tandasnya.