KEDIRI WartaTransparansi.com – Mantan narapidana Lapas Kelas II A Kediri, Eka Faisol Umami (31) mengunjungi kantor PWI (Persatuaan Wartawan Indonesia) dan IJTI ( Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Kediri Raya. Dalam kunjungan tersebut, Faisol menceritakan dugaan penganiyaan dalam lapas yang mengakibatkan patah pada paha kirinya.
Ketua IJTI Korda Kediri, Roma Duwi Juliandi mengatakan IJTI Korda Kediri sebagai Ikatan jurnalis akan membantu dalam konteks pemberitaan. “Dalam Tupoksi kami, tentunya kami akan membantu dalam bentuk pemberitaan sesuai dengan ketentuan undang – undang pers serta kode etik dan pedoman”, ujarnya, 6 April 2026.
Sementara itu, Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedi, menegaskan pihaknya menerima audiensi Faisol sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Menurut dia, kehadiran korban menjadi sinyal bahwa masyarakat masih berharap pada peran media dalam mengawal keadilan,
“PWI akan mengawal bagaimana proses ini sampai pada titik keadilannya. Ranah kita adalah mengawal dalam bentuk karya jurnalistik, bagaimana dia harus menuju keadilannya, sampai sejauh mana penanganannya,” ujarnya.
Faisol mengaku datang ke kantor wartawan di Kediri bukan untuk merayakan kebebasan, melainkan mencari dukungan atas kasus yang dialaminya.





