Kediri  

Mantan Napi Lapas Kediri Kunjungi Kantor IJTI dan PWI Kediri

Mantan Napi Lapas Kediri Kunjungi Kantor IJTI dan PWI Kediri
Eka Faisol Umami memperlihatkan hasil rontgen yang menunjukkan patah pada paha kiri, yang diduga akibat penganiayaan saat berada di dalam Lapas Kelas IIA Kediri. (Foto: Moch Abi Madyan).

Ia menyebut mengalami dugaan kekerasan saat masih menjalani masa hukuman di dalam lapas.

“Kegiatan hari ini saya mendatangi kantor PWI dan IJTI yaitu untuk mendapat dukungan dan support karya jurnalistik mengenai kasus yang saya alami,” tutur Faisol.

Peristiwa tersebut, lanjut dia, terjadi pada 28 Mei 2025 di ruang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan diduga melibatkan lima oknum petugas lapas II A Kediri yakni W sebagai Ka. KPLP, kemudian D, F, A memukul Faisol di rata-rata bagian dada dan wajah. Kemudian petugas lapas inisial R.

Faisol telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/379/III/2026/SPKT/Polda Jatim, dan telah dilimpahkan ke Polres Kediri Kota.

“Saya menaruh harapan, dari karya jurnalistik agar dapat diterima secara luas, sehingga dapat terjalin komunikasi ke Komisi III DPR RI,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran media dianggap mampu memberikan tekanan publik agar kasus ini tetap terpantau secara objektif. Pria asal Kecamatan Semen Kabupaten Kediri ini mengaku belum mengetahui perkembangan hasil pemeriksaan internal yang disebut telah dilakukan pihak lapas terhadap lima petugas yang diduga terlibat.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan