Kejari Kab. Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Ratusan Juta Uang Palsu

Kejari Kab. Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Ratusan Juta Uang Palsu
Kajari Mojokerto, Fauzi bersama Kadinkes Dian Anggraeni dan Kapolres Mojokerto turut giat penghancuran BB jenis Narkotika, di halaman Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil perkara yang putusannya menyatakan dirampas untuk dimusnahkan. Ini adalah bagian dari tugas kami dalam melaksanakan eksekusi putusan hakim,”jelas Fauzi kepada awak media, Kamis (2/4/2026).

Ditambahkan kegiatan pemusnahan dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penyimpanan barang bukti.

“Selain menjalankan perintah pengadilan, pemusnahan rutin ini juga bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyalahgunaan barang bukti yang disimpan,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penanganan perkara dalam periode November 2025 hingga Maret 2026.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Rudi Kristiawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Dian Anggraeni, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto. (*)

Penulis: Gatot Sugianto