Fitch juga memberikan penyesuaian kualitatif positif atau Qualitative Overlay sebesar +1 notch kepada Indonesia. Penilaian tersebut diberikan sebagai pengakuan atas stabilitas makroekonomi serta prospek pertumbuhan jangka menengah yang dinilai masih kuat. Lembaga tersebut juga mencatat Indonesia tidak pernah melakukan restrukturisasi utang publik selama lebih dari dua dekade.
Menanggapi hasil penilaian tersebut, pemerintah menegaskan akan terus mempercepat berbagai agenda reformasi ekonomi. Di bidang penerimaan negara, pemerintah memperkuat reformasi perpajakan melalui implementasi sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak guna meningkatkan administrasi serta kepatuhan pajak.
Pemerintah juga mendorong penguatan agenda hilirisasi industri serta optimalisasi aset negara melalui pembentukan Danantara. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan investasi di sektor mineral, energi, pangan, dan pertanian sekaligus memperkuat struktur ekspor Indonesia agar lebih berorientasi pada produk bernilai tambah tinggi.
Selain itu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin fiskal dengan tetap mempertahankan batas defisit anggaran maksimal 3 persen terhadap PDB. Program prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis dan percepatan pembangunan infrastruktur, disebut tetap dijalankan dalam koridor fiskal yang terukur.
Pemerintah juga menegaskan bahwa Bank Indonesia tetap menjalankan mandat kebijakan moneter secara independen dengan fokus pada stabilitas nilai tukar serta pengendalian inflasi.
Airlangga optimistis konsistensi kebijakan ekonomi dan percepatan reformasi struktural akan memperkuat fundamental ekonomi nasional serta membuka peluang bagi peningkatan peringkat kredit Indonesia di masa mendatang.
(din/ais)





