Kediri  

Syahwat Kursi Perangkat Desa: Ketika “Koordinasi” Lebih Mahal dari Harga Diri di Kabupaten Kediri

Di ruang sidang Tipikor Surabaya, angka-angka setoran dibacakan setenang laporan keuangan, seolah jabatan publik memang punya tabel harga dan paket koordinasi.

Syahwat Kursi Perangkat Desa: Ketika “Koordinasi” Lebih Mahal dari Harga Diri di Kabupaten Kediri
Suasana persidangan kasus dugaan korupsi seleksi perangkat desa Kabupaten Kediri tahun 2023 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (24/2/2026). Jaksa membeberkan dugaan aliran dana hingga Rp13,165 miliar. (Foto: Moch Abi Madyan).

Dana tersebut, menurut Rudi, habis digunakan untuk pelantikan dan honor untuk Forkopimcam, Kapolsek beserta anggotanya, Danramil dan anggotanya serta Camat beserta stafnya termasuk juga media dan LSM.

Pengakuan ini mengonfirmasi bahwa dalam ekosistem ini, semua pihak kebagian jatah demi menjaga bibir tetap rapat.

“Itu betul,” tegas Rudi saat dikonfirmasi jaksa.

Jika Suroto adalah investor, maka Kepala Desa Semen, Mahfud, adalah potret ayah yang suportif, dalam konteks yang salah. Mahfud mengakui menyetor Rp168 juta untuk empat formasi di desanya.

Strateginya? Menjadi bank berjalan bagi calon perangkat, termasuk anaknya sendiri.

“Tidak ada, karena setoran ke PKD per formasi 42 juta itu pakai uang saya dulu. Jadi saya setor 168 juta dengan jaminan kalau para calon perangkat jadi, tanah bengkoknya saya garap selama 3 tahun,” beber Mahfud.

Kasih sayang Mahfud memuncak ketika ia memastikan sang putra, Muhammad Noval, duduk manis sebagai perangkat desa. Namun, bisnis tetaplah bisnis.

Meski kepada anak sendiri, hitung-hitungan tanah bengkok (sawah garapan) tetap berlaku. “Iya, salah satu bengkok hak anak saya yang lolos jadi perangkat, atas nama Muhammad Noval,” urainya.

Sambil melirih di penghujung kesaksian, Mahfud menegaskan hak eksklusifnya atas sawah tersebut: “Kecuali bengkoknya Noval anak saya, itu yang saya garap,” terangnya.

Di ruang sidang, angka-angka suap itu dibacakan dengan datar. Namun di luar sana, publik Kediri dipaksa menelan kenyataan pahit: ketika kursi kekuasaan desa bisa dibeli, maka yang paling murah harganya tinggal satu, yakni kepercayaan rakyat yang lumat di tangan para “pamong” desa.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan