Selaraskan Aspirasi Warga Pemkot Mojokerto Gelar Musrenbang Kecamatan Kranggan 2027

Selaraskan Aspirasi Warga Pemkot Mojokerto Gelar Musrenbang Kecamatan Kranggan 2027
foto: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Camat Kranggan Sutilah     pada kegiatan Musrenbang Kec. Kranggan di Kantor Kec. Kranggan Kota Mojokerto, Kamis (26/2/2026).

“Musrenbang menjadi forum strategis untuk mengakomodasi partisipasi masyarakat, agar perencanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil tiap wilayah, meski tetap mengacu pada tema pembangunan tahunan,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa usulan pembangunan tidak hanya bertumpu pada dana kelurahan, tetapi harus terintegrasi dengan anggaran dinas terkait. Menurutnya, program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi merupakan urusan wajib pemerintah yang harus tercermin dalam perencanaan pembangunan.

“Seluruh program harus tepat sasaran dan berdampak langsung pada penurunan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan IPM, pertumbuhan ekonomi, serta penurunan ketimpangan,” tegasnya

Sementara itu, Camat Kranggan, Sutilah, menyampaikan bahwa pra-Musrenbang Kecamatan Kranggan menghasilkan 101 usulan, terdiri atas 59 usulan bidang fisik, 22 usulan bidang ekonomi, dan 20 usulan bidang pembangunan manusia. Seluruh usulan tersebut telah disesuaikan dengan kamus usulan perangkat daerah serta kebutuhan masing-masing kelurahan.

Ia menambahkan, pada Musrenbang Kecamatan Kranggan akan kembali digodok sebelum dibahas pada Musrenbang tingkat kota.(*)

Penulis: Gatot Sugianto