MOJOKERTO, WartaTransparansi.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan mekanisme resmi dan prioritas dalam menyerap aspirasi masyarakat, setelah visi dan misi kepala daerah. Ini disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Kranggan 2027, di Kantor Kec. Kranggan Kota Mojokerto, Kamis (26/2/2026).
“Musrenbang ini adalah ruang resmi yang dijamin undang-undang untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan masyarakat, melalui sistem bottom-up dari tingkat kelurahan hingga nasional,”tutur Ning Ita, sapaan akrab walikota Mojokerto.
Ning Ita menjelaskan, tema pembangunan Kota Mojokerto tahun 2027 diarahkan pada penguatan ketahanan ekonomi serta ketahanan sosial budaya berbasis sektor unggulan daerah.
Namun demikian, setiap kecamatan dan kelurahan memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga usulan pembangunan disusun sesuai dengan kondisi dan permasalahan riil di wilayah masing-masing.
Untuk memastikan usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal, Ning Ita meminta agar data yang diajukan dalam Musrenbang Kecamatan dievaluasi dan disempurnakan. Hal ini bertujuan agar pada Musrenbang tingkat kota tersedia data yang akurat, terukur, dan selaras dengan visi misi Wali Kota dan arah pembangunan 2027.





