Mengapa Sidang Isbat Tidak di Kantor Kemenag ? Ini Penjelasan Kepala Biro Humas

Mengapa Sidang Isbat Tidak di Kantor Kemenag ? Ini Penjelasan Kepala Biro Humas
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al-Asyhar

Disebutkan Thobib, perhatian media terhadap Sidang Isbat setiap tahun sangat besar. Karena itu, diperlukan lokasi dengan ruang yang memadai agar jurnalis dan kru media dapat menjalankan tugas peliputan secara optimal, tertib, dan aman, mulai dari penempatan peralatan siaran, mobil SNG, alat pengambilan gambar, hingga pelaksanaan konferensi pers.

Ketiga, keterbatasan ruang parkir. Dengan jumlah peserta yang sangat banyak, ketersediaan lahan parkir menjadi salah satu kebutuhan. Apalagi, sidang Isbat dihadiri banyak perwakilan negara sahabat dan tokoh agama, sehingga aspek keamanan dan kenyamanan para tamu menjadi perhatian.

“Kami khawatir kalau sidang isbat dilaksanakan di kantor justru mengganggu karena tidak ada tempat parkir dan ruangnya terbatas. Maka itu, tahun ini kami pindahkan dulu,” ujarnya.

Thobib menegaskan, pemindahan lokasi sidang isbat murni didasarkan pada pertimbangan teknis agar kegiatan berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pihak. Lokasi yang dipilih selain berada pada kawasan yang mudah di akses, juga memiliki ballroom besar, ruang konferensi pers yang memadai, serta ruang yang disiapkan khusus untuk salat magrib.

“Mudah-mudahan ke depan kita bisa kembali seperti biasa. Ini semata karena faktor teknis,” ucapnya.

“Kenapa tidak di Masjid Istiqlal? Ruang pertemuan dalam skala besar di Masjid Istiqlal juga terbatas,” tandasnya. (din/ais)