JAKARTA, WartaTransparansi.com – Sidang Isbat awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026 tidak digelar di kantor Kementerian Agama sebagaimana tahun sebelumnya. Ini dilakukan karena keterbatasan ruang dan akses di kantor layanan Kementerian Agama yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Setjen Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan tiga penyebab sidang isbat tidak dilangsungkan di kantor layanan Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta. Pertama, sedang ada penataan kawasan, termasuk pembangunan stasiun MRT
“Saat ini sedang ada pembangunan stasiun MRT di depan gedung layanan Kementerian Agama di Jalan Thamrin. Hampir separoh jalan di depan kantor layanan Kementerian Agama ditutup untuk keperluan pembangunan. Kalau Sidang Isbat dipaksakan di lokasi itu, dikhawatirkan menyebabkan kemacetan dan mengganggu kegiatan masyarakat, karena jalanan menjadi lebih sempit,” kata Thobib Al Asyhar di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Kedua, lobi gedung layanan Kemenag Jalan M.H. Thamrin saat ini sudah kurang memadai untuk menggelar even sebesar Sidang Isbat yang selalu menyita perhatian publik. Sidang dihadiri para tokoh agama dan duta besar negara sahabat, serta ratusan media yang melakukan peliputan. Setidaknya dibutuhkan tiga area, yaitu: ruang sidang di Auditorium HM Rasjidi, ruang konferensi pers, dan ruang konsumsi.
“Ruang pertemuan yang ada di lobi gedung layanan Kemenag juga sedang digunakan untuk layanan publik mempersiapkan dokumen jemaah haji. Ini fungsi yang sangat urgen di tengah persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Kapasitas Auditorium HM Rasjidi tidak memungkinkan untuk dijadikan ruang sidang sekaligus ruang konferensi pers dan konsumsi,” papar Thobib Al Asyhar.
“Kita tahu layanan haji juga sangat krusial. Jadi kami tentunya turut mendukung terselenggaranya semua pelayanan tersebut,” sambungnya.





