Fitur kedua adalah Pengukuran Kematangan Mandiri (Self-Assessment). Melalui fitur ini, inovator dapat melakukan asesmen secara mandiri berdasarkan indikator Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketiga, Dasbor Monitoring dan Evaluasi, yang memungkinkan pimpinan daerah memantau progres serta kinerja inovasi di setiap unit kerja secara transparan.
Keempat, Klinik Inovasi Digital, yang berfungsi memfasilitasi pendampingan serta verifikasi berjenjang guna memastikan kualitas inovasi yang dilaporkan.
Selain mempermudah proses administrasi, SI EPID diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kompetisi yang sehat antarinstansi. Data yang terhimpun dalam sistem ini juga akan menjadi landasan strategis bagi Pemkot Surabaya dalam mempertahankan predikat sebagai salah satu kota terinovatif di Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa inovasi di Surabaya bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan harus berdampak nyata (impactful). Melalui SI EPID, kita bisa memetakan mana inovasi yang efektif menyelesaikan masalah warga, seperti stunting atau kemiskinan, untuk kemudian kita beri dukungan lebih lanjut,” pungkas Agus.
Karena itu, BRIDA Surabaya mengajak seluruh PD serta masyarakat untuk mulai memanfaatkan SI EPID sebagai sarana pengembangan inovasi. Sosialisasi teknis penggunaan aplikasi ini direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap ke seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Surabaya. (*)





