Akurasi data domisili memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya dimanfaatkan secara efektif oleh warga yang benar-benar tinggal di Kota Pahlawan. Eddy menekankan bahwa data yang dipublikasikan telah melalui proses penyamaran (sensor) pada elemen sensitif.
“Data tersebut sengaja kami publish dengan elemen yang disamarkan, baik nomor NIK maupun nama. Hanya orang yang bersangkutan yang akan mengenali data tersebut. Tujuannya murni untuk klarifikasi dan pembaruan (update) alamat tinggal sesuai kondisi de facto di lapangan,” jelas Eddy.
Pihaknya menjamin keamanan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) seluruh warga. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat atau spekulatif di media sosial.
Terakhir, Eddy berpesan bagi warga Kota Surabaya yang telah berpindah tempat tinggal, tetapi belum melakukan pembaruan alamat untuk segera melapor ke kantor kelurahan setempat.
“Yang sudah pindah tempat tinggal tapi belum lapor, ayo segera lapor. Petugas akan membantu proses pengajuan pembaruan alamat agar sesuai dengan domisili atau alamat saat ini,” uiarnya. (*)





