Kota Mojokerto Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Skor Nyaris Sempurna 99,45

Kota Mojokerto Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Skor Nyaris Sempurna 99,45
Kadis Kominfo Kota Mojokerto Santi Ratnaning Tias Wali mewakili Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Awards 2025

Secara terpisah Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah kota terus memperkuat budaya transparansi, dimana keterbukaan informasi adalah hak masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus memperkuat layanan informasi. Bagi kami, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi hak masyarakat agar bisa ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan,”tegas Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).

Dengan deretan penghargaan keterbukaan informasi yang didapat, PemerintahKota Mojokerto akan terus mengembangkan tata kelola informasi publik yang mudah diakses dan responsif. “Kami akan terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang semakin terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Masyarakat harus bisa mendapatkan informasi kapan pun mereka butuhkan,” tukas Ning Ita.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi kini menjadi kebutuhan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.

“Keterbukaan informasi bukan semata-mata kewajiban, tetapi kebutuhan. Kami ingin mendorong masyarakat terlibat aktif dalam proses pembangunan, mulai perencanaan hingga pertanggungjawaban, agar semua yang dikerjakan badan publik dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

KI Jatim sendiri telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ratusan badan publik di Jawa Timur, dan hasilnya 47 badan publik dinyatakan memperoleh predikat Informatif.(*)

Penulis: Gatot Sugianto