Menurut Rony, kelurahan memegang peran sentral dalam mendukung berbagai program strategis tersebut. Kelurahan masuk dalam tim stunting dan tim MBG Bumil, Busui, Balita Non PAUD (3B) yang bertugas memastikan validasi data di lapangan. Pada level administrasi, admin Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di kelurahan menjadi garda terdepan memeriksa kesesuaian NIK, nama, serta alamat warga.
“Admin pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di masing-masing kelurahan bertugas memeriksa NIK, nama, dan alamat, sehingga proses validasi data lebih akurat dan bisa membetulkan data yang tidak sesuai,” jelasnya.
Melalui evaluasi ini, Diskominfo mendorong kelurahan memperkuat tata kelola data agar seluruh program intervensi pemerintah dapat tepat sasaran. Rony berharap peningkatan kualitas data di tingkat kelurahan mampu mendukung pengambilan kebijakan yang lebih akurat. Dirinya berharap tim kelurahan dapat menjaga konsistensi dan ketelitian dalam penyajian data untuk mendukung penyusunan berbagai program prioritas pemerintah.(*)





