Kediri  

Pemkot Kediri Perkuat Akurasi Data Layanan Publik Lewat Pengembangan E-Suket

Pemkot Kediri Perkuat Akurasi Data Layanan Publik Lewat Pengembangan E-Suket
Para pejabat Diskominfo Kota Kediri memaparkan Evaluasi dan Reviu Statistik Tingkat Kelurahan guna meningkatkan akurasi data layanan publik melalui aplikasi E-Suket, Kamis 20 November 2025.(Foto: istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) –Aplikasi E-Suket, layanan surat keterangan digital Kota Kediri, tengah dievaluasi total. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengumpulkan 50 petugas kelurahan dan kecamatan untuk menyamakan pemahaman statistik. Tujuannya satu: memastikan data layanan publik yang disajikan E-Suket benar-benar akurat di tingkat akar rumput.

Kepala Diskominfo Kota Kediri, Rony Yusianto, menjelaskan bahwa Pemkot Kediri melakukan pengembangan pada aplikasi E-Suket dengan menambah fitur Surat Keterangan Calon Pengantin (catin). Penambahan fitur ini bertujuan menyediakan data catin secara realtime sebagai dasar intervensi pencegahan stunting.

“Data catin ini menjadi sangat penting untuk mendukung intervensi stunting, karena status calon pengantin merupakan bagian dari upaya pencegahan stunting sejak sebelum pernikahan,” ujarnya, Kamis 20 November 2025.

Rony menambahkan, aplikasi yang dirilis pada 2018 tersebut kini juga dilengkapi menu baru terkait surat keterangan lahir, kematian, dan cerai. Empat jenis dokumen ini menjadi data dasar yang dibutuhkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). “Upaya yang selama ini telah dilakukan Pemkot Kediri: intervensi stunting, pembuatan dokumen GDPK tingkat kota, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas nasional,” ucapnya.

Penulis: Moch Abi Madyan