Ketika distribusi dan harga BBM diduga dikuasai mafia, Menkeu mengimplementasikan sistem Integrated Supply Chain (ISC). Sistem ini memungkinkan proses pengadaan minyak mentah dan BBM dilakukan langsung oleh Pertamina tanpa perantara, sehingga lebih transparan dan akuntabel. Tidak kalah penting, transparansi dan Akuntabilitas tetap terjaga.
Kebijakan Menkeu, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam sektor migas dan pajak dengan mengoptimalkan Penerimaan Pajak, diantaranya: Menkeu telah meningkatkan penerimaan pajak melalui optimalisasi pajak migas dan non-migas, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
*Korupsi dan TTPU*
Gebrakan Menkeu yang cukup bikin ketar-ketir pejabat pengelola dan pengguna anggaran, yaitu bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mengatasi korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sektor migas dan pajak.
Langkah-langkah tersebut, Menkeu berharap dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara, serta mengurangi praktik korupsi dan mafia di sektor migas dan pajak.
Kejelian Menkeu Purbaya selain aktif di dunia maya, khususnya Tiktok, prinsip efisiensi anggaran, pajak, dan mempelototi praktik korporasi ilegal adalah topik sangat penting dan relevan dalam konteks pengelolaan keuangan negara.
Dari deretan kebijakan ekonomi, perlahan melakukan efisiensi anggaran untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara. Pada tahun 2025, Kemenkeu melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun untuk memperbaiki tata kelola sumber daya dan menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan.
Hebatnya, efisiensi anggaran juga terkait dengan penerimaan pajak dan membidik praktik korporasi Ilegal, terutama praktik penghindaran pajak. Memburu impor produk dari luar negeri yang bisa merusak sistem perekonomian daerah, khususnya industri kecil-menengah.
Beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan mengurangi praktik korporasi ilegal adalah
*Meningkatkan Transparansi*: Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk mengurangi risiko korupsi dan penghindaran pajak.
*Meningkatkan Pengawasan*: Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah praktik korporasi ilegal.
*Meningkatkan Efisiensi*: Pemerintah perlu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran untuk mengurangi pengeluaran yang tidak diperlukan dan meningkatkan penerimaan pajak.
*Meningkatkan Kualitas Layanan Publik*: Pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengurangi risiko korupsi.
Setidaknya Al Faqir berharap ada perubahan besar. Berprasangka baik, Menkeu memang punya tugas untuk memberangus Koruptor, penjarah uang rakyat, mafia migas dan Tengkulak Anggaran. Dengan mengutip firman Allah SWT: “Bacalah kitabmu! Cukup dirimu sendiri pada hari ini sebagai penghitung atas (amal) dirimu,” (QS Al Isra: 14), Semoga Allah memberikan kekuatan, kesehatan dan keselamatan kepada Menkeu dan pejabat yang punya komitmen untuk ikut menjaga negeri Indonesia yang baldatun thoyyibatun warabbun ghofur. Amiin ya arhamarrahimiin. (*)
*) Ketua Forum Pimred SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Jawa Timur





