Opini  

EKSAMINASI  GELAR PAHLAWAN NASIONAL UNTUK SOEHARTO

EKSAMINASI  GELAR PAHLAWAN NASIONAL UNTUK SOEHARTO
Muchamad Taufiq

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mendasarkan pada UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Terdapat 13 syarat (Khusus dan Umum) untuk seseorang dapat memperoleh Gelar Pahlawan Nasional. 

Soeharto adalah sosok yang memiliki integritas moral dan keteladanan. Telah berjasa terhadap bangsa dan negara serta berkelakuan baik untuk rakyat Indonesia. Kesetiaannya kepada bangsa dan negara telah teruji. 

Dalam konteks Indonensia mendasarkan pada rechstaat, Soeharto tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun. 

Di puncak pengabdiannya saat kekuatan militer berada digenggaman kekuasaannya, Soeharto menunjukkan jiwa kenegarawanan dengan mengundurkan diri pada Mei 1998. Soeharto menunjukkan jiwa kesatria yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi. 

Tidak mereduksi tuntutan massa demo dengan kekuatan militer. Tidak memaksakan dirinya untuk bertahan meskipun bisa dilakukan. Namun semua rekam jejak seseorang tergantung dari siapa yang mengapresiasinya, Tidak ada satupun pemimpin yang sempurna namun dapat dipastikan bahwa mereka telah meninggalkan jasa dan karya yang besar dalam memimpin negaranya. 

Akhirnya, kita harus legawa untuk menyatakan bahwa Soeharto telah layak memperoleh Gelar Pahlawan Nasional. Rekam jejaknya justru melampui 13 hal yang disyaratkan undang-undang.  Soeharto tidak pernah meminta untuk diakui. 

Pemimpin itu adalah orang terbaik di masanya yang tidak etis untuk dibandingkan. Jika kita menyadari sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan maka kehadiran pemimpin disetiap masanya adalah takdir terbaik Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa untuk bangsa Indonesia. 

Marilah kita menilai jasa baik Soeharto di masa revolusi dan selama 32 tahun pengabdiannya sebagai Presiden. Saudaraku, bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai jasa para pahlawannya. Selamat memahami makna kepahlawanan.

*) Penulis adalah Akademisi ITB Widya Gama Lumajang, Pengajar MK. Kewarganegaraan, Sekretaris DHC BPK’45 Lumajang.