JEMBER (WartaTransparansi.com) – Harga pupuk bersubsidi di Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember di duga masih menggunakan harga lama(Rp.125.000) warga mengadu ke Kades Lojejer M.Sholeh.
Warga mendatangi Sholeh sapaan akrab Kades Lojejer selain sebagai Kades di ketahui saat ini juga menjabat sebagai Ketua Gapoktan Sumber Hasil .
Di ketahui sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) membuat kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20% .Dan hal itu disambut gembira oleh petani dan warga masyarakat Lojejer.
Dari pantauan media ini kedatangan petani dan masyarakat Lojejer mengharap agar Kepala Desa Lojejer melakukan pengawasan terhadap kios kios penjual pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah
Dalam kesempatan tersebut Mohammad Sholeh menjelaskan,dirinya akan melakukan kroscek ke lapangan, Jum’at (24/10/2025).
“Dari aspirasi petani dan warga Lojejer kami akan laksanakan amanah dari petani,tentunya melakukan pengawasan bersama sama terhadap kios kios pertanian yang menjual pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), terangnya
Penurunan harga ini adalah bukti kemampuan pemerintah dan ketersediaan anggaran, sekaligus membuka harapan besar terhadap tercapainya swasembada pangan atau ketahanan pangan nasional di masa depan, ungkapnya.
Menurut Sholeh, harapannya dengan penurunan harga ini(Pupuk bersubsidi:Red) dapat meningkatkan produksi pertanian dan membantu petani dengan biaya yang lebih rendah.
“Tak hanya itu pemerintah juga berkomitmen untuk menindak tegas pedagang yang menjual pupuk di atas harga yang telah ditetapkan.pungkasnya.
Ini jenis jenis pupuk bersubsidi yang mengalami penurunan harga terbaru, pupuk bersubsidi jenis
Urea saat ini dengan harga
per sak (50 kg)sebesar Rp 90.000 (turun dari harga awal Rp 112.500). Untuk harga pupuk bersubsidi jenis Phonska
harga per sak sebesar Rp 92.000 (turun dari harga awal Rp 115.000). Sedangkan untuk jenis ZA dengan harga Rp.68.000 per sak (50 kg). (*)





