JEMBER (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Jember menyampaikan keprihatinan mendalam, atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang kader organisasi kemahasiswaan di Desa Karangduren, Kecamatan Balung.
Kasus pemerkosaan yang menimpa Mahasiswi SF (21) Warga Desa Karangduren Kecamatan Balung Kabupaten Jember, telah dilaporkan ke Polsek Balung pada 15 Oktober 2025.
Namun, sejak pelaporan itu Polisi belum melakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya.
Sementara, pelaku berinisial SA (27), yang merupakan tetangga korban, disebut masih kerabat kepala desa setempat. Kini telah melarikan diri.
Kaitan dengan permasalahan tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh aparat penegak hukum, dalam menegakkan keadilan bagi korban serta memastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan .
“Saya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual. Pemerintah Kabupaten Jember akan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” tegas Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember.
Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Wadul Gus’e dengan ID IG.Q.201025178018, serta hasil koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Jember telah mengambil langkah konkret sebagai berikut:
Bupati Jember memerintahkan RSD Balung untuk mengembalikan biaya visum sebesar Rp500 ribu kepada korban dan memberikan layanan homecare ke rumah korban.
RSD Balung diperintahkan untuk berkoordinasi dengan DP3AKB Kabupaten Jember agar pendampingan medis dan psikologis terhadap korban dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Inspektorat Kabupaten Jember mendapat perintah langsung dari Bupati untuk mengecek kebenaran informasi terkait dugaan pengabaian laporan oleh Kepala Desa Karangduren, termasuk klarifikasi terhadap adanya upaya penyelesaian yang tidak sesuai prosedur hukum.
DP3AKB melalui UPT PPA telah melakukan verifikasi dan pendampingan terhadap korban, termasuk asesmen awal, pendampingan visum psikiatri di RSD dr. Soebandi, serta koordinasi dengan Polsek Balung terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Komitmen Bupati Jember Gus Fawait menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa agar sigap, empatik, dan berpihak kepada korban. Tidak ada ruang bagi siapapun, apalagi pejabat publik, yang mencoba menutupi atau menormalisasi kekerasan seksual,” ujar Gus Fawait.
Pemkab Jember akan terus memantau proses hukum kasus ini. Serta memastikan korban mendapat perlindungan hingga tuntas. (sugito)