Tenda Hajatan di Jalan Meresahkan, Eri akan Koordinasi dengan Kapolrestabes

Tenda Hajatan di Jalan Meresahkan, Eri akan Koordinasi dengan Kapolrestabes
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat tentang penutupan jalan untuk acara pribadi, khususnya pernikahan yang dinilai meresahkan. Wali Kota Eri Cahyadi, segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya untuk membahas dan menetapkan standar baku dalam penerbitan izin penggunaan badan jalan untuk tenda hajatan.

Menurut Eri, tujuan utama pengetatan ini adalah memastikan fungsi vital jalan raya, terutama sebagai jalur utama dan jalur darurat, tetap berjalan tanpa hambatan.

“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, dan penggunaannya harus mendapat izin karena mengganggu fungsi jalan,” ujar Eri, Minggu (19/10/2025).

Dia menekankan bahaya fatal akibat penutupan jalan yang tidak terkontrol, dengan merujuk pada insiden di masa lalu. Ia pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan penutupan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil Pemadam Kebakaran (PMK) tidak bisa bergerak. Akibatnya macet dan bahkan ada pasien yang terlambat ditangani. Ini adalah kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik terabaikan,” terangnya.

Editor: Wetly