Bersaing di Pasar Global Disperindag Kab. Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi IKM

Bersaing di Pasar Global Disperindag Kab. Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi IKM
Bupati Mojokerto , Gus Barra didampingi Kadisperindag, Noerhono usai menyerahkan sertifikasi halah pada perwakilan IKM di Kab. Mojokerto

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) –  Pemerintah Kabupaten Mojokerto Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) fasilitasi pengurusan sertifikat secara gratis bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Program  sertifikasi halal gratis ini bertujuan untuk mendorong standarisasi produk IKM serta memperkuat daya saing industri lokal di tengah persaingan pasar global.

Kepala Disperindag Kab. Mojokerto Noerhono, menjelaskan kegiatan yang berlangsung di gedung Dekopinda, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar  ini diikuti oleh 40 pelaku IKM produk sembelihan dan non sembelihan. Sedangkan langkah pengurusan sertifikasi halal secara gratis ini, dimaksudkan guna memperkuat daya saing industri lokal ditengah persaingan global.

Dijelaskan, kegiatan ini selain dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa yang juga menghadirkan  Tim Sistem Penjaminan Mutu Halal Indonesia (SPMHI) dari Yayasan Prof. Mochamad Bisri sebagai pendamping teknis dan Narasumber SPMHI dari Yayasan Prof. Sumantri Malang. 

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan, sertifikasi halal bukan hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga menjadi jaminan mutu, keamanan, dan kepercayaan konsumen.

“Label halal bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga menjadi standar global yang mampu meningkatkan daya saing produk, baik di pasar domestik maupun internasional,” papar Bupati r Bupati Albarraa dikonfirmasi. Jum at, (17/10/2025)

Bupati menambahkan di era digital saat ini, batas wilayah dan waktu tidak lagi menjadi hambatan dalam aktivitas perdagangan. Pelaku usaha dituntut untuk mampu menghasilkan produk yang berkualitas, kompetitif, dan sesuai dengan kebutuhan serta kenyamanan konsumen.

 “Dalam perdagangan bebas, pemenangnya adalah mereka yang mampu menyediakan produk berkualitas dengan harga bersaing dan memenuhi selera konsumen,” imbuhnya.

Penulis: Gatot Sugianto