JEMBER (Wartatransparansi.com) – Proyek tampa papan nama atau lebih di kenal dengan sebutan proyek siluman di wilayah Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember Jawa Timur tidak di ketahui oleh Dinas PUBMSDA Kabupaten Jember.
Saat di komfirmasi kaitan proyek siluman saluran irigasi tersebut Plt Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Jember Arif Yulianto mengatakan tidak mengetahui nya.
“Kalau lihat lokasi dan pekerjaan kemungkinan besar bukan pekerjaan DPUBMSDA, terangnya.
Tapi saya pastikan dulu ya ke teman temen ,ungkap pria di yang pernah betugas di Dinas Cipta Karya Jember tersebut.
Sedangkan dari informasi yang berhasil di himpun dari beberapa sumber terpercaya oleh media ini proyek tersebut di duga bersumber dari dana CSR .
Di ketahui kaitan dengan sumber informasi dari pekerjaan yang di biayai oleh pemerintah agar di ketahui oleh masyarakat luas, pemerintah telah mengatur regulasinya melalui undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Di ketahui undang-undang tentang keterbukaan informasi publik ini bertujuan untuk menjamin hak setiap warga negara dalam memperoleh informasi dari badan publik dan mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi tersebut secara terbuka dan akuntabel,dan juga sebagai fungsi kontrol oleh masyarakat.
Ironisnya lagi pekerjaan tampa papan nama tersebut muncul saat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sedang gencar gencarnya memerangi tindak pidana korporasi. (*)