Wali Kota Eri Terima Penghargaan Agregator Wakaf

Wali Kota Eri Terima Penghargaan Agregator Wakaf
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerima penghargaan sebagai Agregator Penggerak Wakaf Uang dalam acara yang digelar sebagai bagian dari inisiatif Kota Wakaf.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya, Muhammad Muslim, menjelaskan bahwa Wali Kota Eri segera merespons positif setelah menerima audiensi dari tim Kemenag dan BWI terkait potensi wakaf di Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan pula perbedaan mendasar antara zakat dan wakaf sebagai edukasi awal.

“Zakat bersifat wajib dan dana yang dikeluarkan harus segera habis untuk tasaruf (penyaluran) ke fakir miskin. Sedangkan Wakaf hukumnya sunah yang dianjurkan. Harta pokok wakaf tidak boleh habis, melainkan harus dijaga utuh. Yang disalurkan ke masyarakat adalah hasil pengelolaan harta wakaf tersebut,” jelas Muslim.

Ketika hasil pengelolaan ini besar, dana manfaatnya akan besar dan berlaku selamanya, tidak akan habis.

“Setelah mendengar pemaparan ini, Wali Kota langsung menanggapi, untuk sukseskan program ini,” imbuhnya.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Surabaya, Achmad Muhibbin Zuhri, menambahkan, keseriusan Pemkot Surabaya juga ditunjukkan dengan memfasilitasi penuh seluruh kegiatan terkait wakaf, termasuk acara kick off.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dan kekompakan empat pilar utama di Surabaya, yaitu Pemkot Surabaya, Kemenag Surabaya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya 1 dan 2,” kata Muhibbin.

Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Surabaya yang juga menjabat sebagai Sekretaris BWI Kota Surabaya, Muhammad Yahya, menambahkan bahwa Wali Kota Eri berharap program ini tidak berhenti. Penghargaan ini sangat berharga karena diraih saat program wakaf uang di Surabaya masih dalam tahap kick off atau permulaan.

“Penghargaan ini menjadi pemacu agar aset wakaf terus bertambah besar. Dengan aset yang besar, hasil manfaat dari pengelolaannya juga akan besar, sehingga semakin banyak warga Surabaya yang membutuhkan dapat tertolong, melengkapi peran dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),” tutup Yahya. (*)

Editor: Wetly