SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar literasi keuangan di kantor OJK Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). Kegiatan bertema “Bersatu Memberantas Scam, Membangun Masyarakat Melek Finansial” ini, bertujuan mengedukasi Kader Surabaya Hebat (KSH) agar melek keuangan.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji. Acara ini merupakan bagian dari pencegahan terhadap maraknya penipuan atau scam keuangan di era digital. Tidak hanya itu, literasi keuangan ini juga untuk mencegah KSH terjebak investasi ilegal, pinjaman online (Pinjol) ilegal, hingga praktik keuangan digital yang menyesatkan lainnya.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, di era serba digital seperti saat ini, edukasi keuangan penting dilakukan. Tujuannya agar masyarakat, khususnya KSH tidak terjebak ke dalam praktik keuangan ilegal. Agus menyebutkan, ada banyak jenis praktik keuangan digital ilegal, diantaranya pinjol, hingga koperasi berkedok arisan bodong.
“Ini membuat risiko besar buat warga Kota Surabaya terkena masalah tersebut. Karena Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) sangat atensi terhadap hal ini (praktik keuangan digital ilegal),” kata Agus.
Agus menyebutkan, literasi keuangan merupakan salah satu kunci utama untuk membentengi masyarakat dari jeratan transaksi keuangan ilegal. Oleh karena itu, adanya kegiatan ini, Pemkot Surabaya turut mendukung penuh agar masyarakat di Kota Surabaya terhindar dari jeratan praktik keuangan digital ilegal.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan tetapi juga memberdayakan KSH untuk menjadi agen literasi keuangan. Jadi, kami ingin KSH yang jumlahnya ribuan ini bisa menjadi agen yang menyampaikan kepada masyarakat,” ujar Agus.
Dalam hal ini, Agus menyampaikan, bahwa Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajaran di pemkot siap memerangi aktivitas keuangan ilegal di Kota Surabaya. Tidak hanya itu, ia juga menegaskan, penguatan literasi keuangan ini bukan hanya tugas pemkot dan OJK, akan tetapi juga KSH, tokoh agama, hingga masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkot Surabaya siap mendukung penuh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Digital (PASTI) OJK bersama KSH untuk melakukan upaya penindakan dan pencegahan aktivitas keuangan digital ilegal.
“Kami ingin menunjukkan, bahwa kita warga Surabaya itu berdaulat secara finansial, tidak mudah tertipu janji manis, dan bijak dalam prinsip serta berhati-hati dalam mengelola keuangan,” tegasnya.
Di kegiatan ini Pemkot Surabaya dan OJK Jatim turut mengundang Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Jatim, Wahyu Puspita Ningrum, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, Kepala Subdirektorat II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Aris Purwanto, serta Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Ivan Wijaya.
Sementara itu, Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari mengatakan, adanya banyak jenis praktik keuangan atau investasi ilegal. Mulai dari investasi di sektor pertanian, travel, hingga pinjol.
Yunita membeberkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas PASTI OJK per 30 September 2025, ada sekitar 1.840 entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.556 diantaranya merupakan pinjol ilegal, dan 284 lainnya adalah investasi ilegal.