Perkuat Pelayanan Publik, Pemkab Kediri Angkat 204 PPPK Tahap II

Pemkab Kediri Angkat 204 PPPK, Wabup Ingatkan Pentingnya Komitmen Melayani Masyarakat.

Perkuat Pelayanan Publik, Pemkab Kediri Angkat 204 PPPK Tahap II
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa (tengah), menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK tahap II formasi 2024 kepada pegawai Pemkab Kediri di Gedung Bhagawanta Bhari, Rabu (1/10). Sebanyak 204 pegawai resmi diangkat untuk memperkuat pelayanan publik.(Foto: dok Pemkab Kediri)

Ketiga, setiap ASN perlu terus meningkatkan kompetensi sesuai jabatan serta melahirkan inovasi-inovasi yang mendukung efektivitas pelayanan.

“Saya dan Mas Bupati berharap seluruh ASN bersama kepala dinas dapat saling peduli, saling menghargai, serta berusaha memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kediri,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tahap II ini merupakan bagian dari penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kediri.

Adapun jumlah PPPK yang diangkat pada tahap II sebanyak 204 orang, terdiri dari 2 guru, 27 tenaga kesehatan, dan 175 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kediri.

“Sebagai tindak lanjut, seluruh PPPK yang telah diangkat baik tahap I maupun tahap II akan mengikuti orientasi yang rencananya dilaksanakan pada November mendatang,” terangnya.

Acara penyerahan SK PPPK turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin, Asisten Administrasi Umum Dede Sujana, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.(Adv/Prokopim Kabupaten Kediri/abi)

Penulis: Moch Abi Madyan