Pekerjaan dilaksanakan di Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun. Endar Pakem menambahkan jika laporan yang ia layangkan ditembuskan langsung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Endar berharap agar pihak aparat penegak hukum (APH) dapat bersikap tegas dalam mengambil sikap terkait laporannya.
“Saya harap dengan adanya laporan ini, pihak APH dapat bersikap dengan tegas. Laporan ini juga dapat menjadi pengingat bagi OPD lain agar benar-benar dapat berintegritas dalam bekerja untuk rakyat,” pungkasnya. (*)