Dijelaskan, jajaran kepala daerah yang tergabung di dalam APEKSI juga diajak berdiskusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bima menyebutkan, setiap kepala daerah bisa menggunakan berbagai upaya kreatif untuk meningkatkan PAD, asalkan tidak memberatkan dan membebani masyarakat.
Pemerintah daerah bisa meningkatkan PAD dengan cara menghitung kenaikan pajak melalui sosialisasi, dan analisis. Selain itu, pemerintah daerah juga bisa mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di masing-masing untuk meningkatkan PAD.
“BUMD harus disehatkan, kualitas BUMD yang tidak sehat teman-teman harus mendorong agar (BUMD) memiliki jiwa entrepreneur kata Pak Menteri tadi ya dan harus ada upaya-upaya kreatif menyehatkan BUMD, memanfaatkan aset, bermitra dengan swasta. Jadi, dari postur APBD kan terlihat mana ruang swasta yang kuat, mana yang lemah, dan teman-teman (kepala daerah) ini dorong untuk memanfaatkan swasta tadi,” terangnya.
Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi mengatakan, di pertemuan ini Kemendagri memastikan bahwa adanya rencana kenaikan alokasi TKD sebesar Rp43 triliun, tidak mempengaruhi standar minimal pelayanan publik di daerah. Eri menyampaikan, Kemendagri juga memastikan kebijakan apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah saat ini.
“Jadi tadi kami sampaikan, apa yang sudah dilakukan masing-masing kota, (mulai) BUMD, setelah itu kegiatan-kegiatan pemanfaatan aset, itu semua yang didukung oleh beliau,” katanya.
Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap, ketika ada pembagian TKD, maka harus dilihat terlebih dahulu kekuatan fiskal di masing-masing daerah. Sebab menurutnya, ada kota yang memiliki biaya TKD yang lebih besar daripada PAD-nya. Misalnya, seperti di kota-kota kecil.
“Kalau Surabaya PAD-nya 72 persen, tapi ada kota yang hanya di bawah 35 persen. Maka, saya berharap dari pertemuan ini adalah TKD tidak dibagi rata, tapi (dibagi) berdasarkan penguatan fiskal di masing-masing daerah,” tukasnya. (*)