Sebelumnya, Restu tinggal bersama pasangan Mujiastuti dan Siswanto setelah dititipkan oleh ayahnya yang bekerja sebagai sopir truk. Ibunya diketahui berada di Bandung.
Namun, karena terkendala dokumen akta kelahiran, Restu sempat tidak bisa melanjutkan sekolah.
Mas Dhito yang mendapat laporan itu langsung turun tangan pada Senin 15 September 2025 dengan mendatangi Restu di rumah Mujiastuti. Ia memastikan Restu segera difasilitasi agar dapat bersekolah kembali.
“Usianya delapan tahun, terakhir SD kelas satu, mulai besuk sudah kita siapkan sekolah lagi di SD terdekat,” kata Mas Dhito.(*)