Jember  

Lindungi Nelayan Jember, Progam E-Pass Perdana di Kantor Desa Lojejer Diluncurkan

Lindungi Nelayan Jember, Progam E-Pass Perdana di Kantor Desa Lojejer Diluncurkan
Kades Lojejer M.Soleh di acara sosialisasi E-Pass

JEMBER (Wartatransparansi.com) – Kepala Desa Lojejer Muhammad Soleh SH.,MSi, bersama perwakilan dari kementerian Kelautan dan Perikanan yang diwakili Siti koriyah Umami Sosialisasi E-Pass(Electronic Pas Kecil) , Jum’at (12/9/2025).

Hadir dalam kesempatan yang di hadiri puluhan nelayan tersebut diantaranya Muspika Wuluhan, Ketua HNSI Sikan, KUB nelayan,serta perwakilan nelayan dari Desa Mayangan Sulaiman di Kantor Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember Jawa Timur.

Sedanngkan sarat untuk pembutan E-Pass Kecil adalah KTP, KK, foto perahu,surat permohonan , kelengkapan lainya dan istimewanya pembuatan E-Pass tidak di pungut biaya alias gratis.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Lojejer menuturkan ” saya selaku kepala Desa Lojejer akan memfasilitasi 41pemilik kapal kecil dan menengah untuk membantu mempermudah nelayan mendapatkan E-Pass, terangnya.

Sehingga kedepan masyarakat akan mudah dalam proses pembelian BBM bersubsidi.tentunya kami telah membentuk satgas desa untuk kepengurusan surat izin kapal. Karena kita tahu nelayan punya biasanya punya masalah hukum karena dianggap telah melakukan penyelewengan BBM bersubsidi karena kapalnya tidak mempunyai izin ” ujarnya.

Kades Lojejer behrapap denggan program E-Paas kemiskinan di Desa di Lojejer Kecamatan Wuluhan kabupaten Jember bisa teratasi, salah satu nya adalah mereka yang berprofesi sebagai nelayan ”ungkapnya .

Sementara itu menurut ku kterangan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jember menjelaskan,target untuk pembuatan E-Pass sendiri adalah untuk nelayan yang ada di Kabupaten Jember.

Di tempat yang sama salah satu nelayan asal Lojejer Mulyono mengungkapkan, kami sebagai nelayan di Desa Lojejer berharap agar pemerintah mempermudah nelayan untuk pembelian BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite di Desa Lojejer di SPBN .

Selesai sosialisasi para puluhan nelayan yang hadir nampak antusias dan langsung mendaftarkan diri untuk pembuatan E-Pass.

Diketahui E-Pass (Electronic Pas Kecil) sendiri adalah tanda daftar kapal berbasis elektronik untuk kapal nelayan dengan ukuran Gross Tonnage (GT) di bawah 7 GT, yang berfungsi sebagai identitas dan legalitas kapal. Dinas Perikanan, khususnya Dinas Perikanan Kabupaten Jember, terlibat dalam kegiatan pendataan dan penerbitan e-Pas Kecil untuk para nelayan sebagai bagian dari upaya pelayanan dan pencatatan data kapal. (*)

Penulis: Sugito