Selain Suwarno dan Sadiyah, pasangan Muaya (49) dan Marjidin (60) juga mengungkapkan rasa bahagianya karena mendapatkan legalitas di usia pernikahan ke 40 tahun.
“Saya dulu menikah di Madura, saat menikah Pak Lurahnya meninggal dunia jadi tidak keluar suratnya. Senang hari ini akhirnya punya surat nikah,” kata Muaya.
Tak hanya mereka, pasangan muda di Surabaya seperti Sonya (19) dan Baihaki Mujahidin Narsat (25) juga memanfaatkan program Isbat Nikah Massal ini. Warga Kupang Krajan itu melangsungkan nikah siri pada Februari 2024. Niat awal untuk mengurus pernikahan di KUA sempat tertunda hingga akhirnya mereka mendapat informasi tentang program gratis dari Pemkot Surabaya ini.
“Waktu ngurus KK di Dispendukcapil, kami diinfokan untuk daftar Isbat Nikah Massal. Akhirnya didaftarin sama petugasnya,” cerita Sonya.
Keduanya mengaku bahwa program ini sangat menguntungkan dan membantu warga Kota Pahlawan yang belum memiliki legalitas pernikahan seperti mereka.
“Senang karena semuanya gratis. Dapat mahar, makeup, semuanya gratis tanpa ada pungutan apa-apa,” tambahnya
Sonya dan Baihaki merasa sangat terbantu dengan program yang memasuki tahun kelima ini. Mereka berharap, legalitas pernikahan yang mereka terima dapat menjadi awal baru memulai kehidupan berumah tangga dengan lebih tenang.
“Bersyukur sudah punya surat nikah, jadi kalau punya anak kedepannya tidak bingung lagi untuk mengurus dokumennya,” tukasnya.
Untuk diketahui, dari total 285 pasangan, 279 pasangan sudah melakukan pernikahan secara siri dan 6 lainnya merupakan pasangan nikah baru. Acara Isbat Nikah Massal merupakan bagian dari program Lontong Kupang inovasi Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2020. (*)